JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan, korban jambret saat bersepeda di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat ternyata istri perwira TNI.
"Korban ini adalah istri daripada seorang anggota TNI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
"Pada saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil handphonenya dari belakang," tambah dia.
Wira menambahkan, polisi baru menangkap tiga orang pelaku atas kejadian ini. Dua orang pelaku berinisial BG dan AW ternyata merupakan residivis.
Sedangkan satu orang lain berinisial AT merupakan seorang penadah barang curian.
"Dua orang yang sudah kami tangkap ini merupakan residivis. Keduanya sudah ditangkap dua kali dengan kasus serupa," tutur Wira.
"Tersangka dengan inisial AW ini sudah pernah dihukum selama empat tahun," tambah dia.
Wira mengatakan, masih ada satu orang pelaku yang kini diburu polisi. Namun, ia belum mengungkap identitasnya.
"Masih ada satu orang kami buru," jelas Wira.
Dalam kasus ini, ketiga pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, mereka terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Sebelumnya, Seorang perempuan dijambret saat mengendarai sepeda di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2024).
Pelaku awalnya mengikuti lalu merampas handphone korban.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/17145681/polisi-pesepeda-yang-dijambret-di-menteng-istri-perwira-tni