Salin Artikel

Derita Bocah 7 Tahun di Bogor, Dianiaya hingga Lebam dan Dipaksa Mengamen sampai Tengah Malam oleh Ayah Kandung

Dalam video viral yang beredar, tubuh N terlihat mengalami luka lebam bekas pukulan di area lengan, pundak, dan punggung.

"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.

Dipaksa mengamen

Selain dianiaya, korban juga diduga dipaksa untuk mengamen sambil diawasi oleh ibu tirinya.

Istri Ketua RT setempat bernama Tri Rahayu bersaksi bahwa N dipaksa mengamen oleh ayah dan ibu tirinya.

"Bener disuruh ngamen," kata Ayu, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Senin (5/2/2024).

Seorang tetangga, Darmi menerankan bahwa N dijadikan sebagai mesin uang oleh ayah kandungnya sendiri.

"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen," kata Darmi.

Parahnya, N disuruh mengamen sampai tengah malam.

"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi.

Korban disebut rewel

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban rewel.

"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata Teguh dilansir dari TribunnewsBogor.com, Senin.

Terkait narasi yang menyebut korban juga dipaksa mengamen sampai larut malam, hal ini masih dilakukan pendalaman informasi lebih lanjut.

"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ujar Teguh.

Ditetapkan tersangka

Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan ayah kandung N sebagai tersangka penganiayaan terhadap putrinya.

“Sudah (ditetapkan menjadi tersangka),” ucap Teguh Kumara saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/2/2024).

Teguh mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 80 UU 35 Tahun 2014. Pelaku mendapat ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Polisi telah mengantongi tiga alat bukti terkait kasus kekerasan ini.

“Alat bukti dari keterangan para saksi, hasil visum, alat yang digunakan untuk memukul,” terang Teguh.

(Tim Redaksi: Ruby Rachmadina, Maya Citra Rosa, Jessi Carina, Naufal Fauzy, Damanhuri (TribunnewsBogor.com))

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/05/13475621/derita-bocah-7-tahun-di-bogor-dianiaya-hingga-lebam-dan-dipaksa-mengamen

Terkini Lainnya

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Satpol PP Bakal Tertibkan Spanduk Dukungan Anies Maju Pilkada 2024 di Kembangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke