JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 2.136 lembar alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran di seputar Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, telah diturunkan pada Sabtu (10/2/2024).
"Kami tertibkan APK serentak di seluruh wilayah Jakarta Utara, termasuk Pademangan, mulai pukul 23.00 WIB, Sabtu kemarin," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2024).
Dipimpin oleh Camat Pademangan, petugas gabungan menyisir APK yang terpasang di sepanjang Jalan RE Martadinata hingga Jalan Gunung Sahari Jakarta Utara.
"Petugas gabungan ya, jadi ada Wakil Camat Pademangan, diikuti oleh Kasi Pemerintahan, Kasi Ekbang, Kasi Kesra Kecamatan Pademangan, Kasatpol PP Kecamatan Pademangan beserta Anggota Satpol PP, Kasatpel Perhubungan, Kasatpel Pertamanan dan Hutan Kota Kecamatan Pademangan beserta PJLP, jadi semua berpartisipasi," lanjut Johan.
Untuk memperlancar kegiatan, petugas menurunkan kendaraan dua mobil Sudin Lingkungan Hidup dan satu mobil Satpol PP.
Pantauan Kompas.com, APK yang tadinya terpasang di sepanjang Jalan RE Martadinata, Pademangan, sudah nihil.
Meski begitu, sampah APK masih ada beberapa yang berserakan di trotoar jalan.
Masuk ke Jalan Gunung Sahari, APK berupa baliho dan bendera partai juga sudah tidak terlihat lagi.
Hanya saja beberapa stiker masih tertempel di tiang listrik pinggir jalan dan tangga halte Transjakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/12/20145341/masa-tenang-2136-apk-di-pademangan-diturunkan