Baliho itu berada di depan Masjid At-Taufiq, Jalan Lenteng Agung Raya dari arah Lenteng Agung menuju Tanjung Barat.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, baliho berkelir merah dan putih itu menampilkan Ganjar yang memakai kemeja hitam bersama Mahfud yang berkemeja putih.
Di pojok kanan atas baliho tersebut ada gambar surat suara yang lengkap dengan nomor urut pasangan calon (paslon) tersebut. Sementara di tengah-tengah baliho terdapat logo PDI Perjuangan.
Seorang warga bernama Raskin (36) mengatakan, baliho sudah terpasang sejak masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Itu mah sudah ada sejak lama. Memang di situ terus kan. Nah, sekarang masa tenang, enggak tahu deh boleh apa enggak,” ujar Raskin saat ditemui di Jalan Lenteng Agung Raya, Lenteng Agung, Jagakarsa, Selasa.
Meski begitu, ujar Raskin, sebaiknya pada masa tenang kampanye ini baliho tersebut diturunkan.
“Harusnya mah diturunin. Cuma ya lagi-lagi saya enggak tahu apakah boleh terpasang dengan catatan masih di area PDI,” ucapnya.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu-Selasa (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).
Merujuk Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 1, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.
Aturan tersebut menetapkan, masa tenang berlangsung H-3 sampai H-1 pemungutan suara 2024 yang digelar pada Rabu (14/2/2024).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/13/14482231/masa-tenang-pemilu-2024-baliho-ganjar-mahfud-masih-mejeng-di-seberang