Salin Artikel

Yudha Benamkan Dante Sampai 12 Kali ke Kolam Renang, Pakar: Alibi Latih Pernapasan Terbantahkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut Yudha Arfandi membenamkan Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali ke kolam renang pada Sabtu (27/1/2024).

Yudha mengaku membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Mendengar pengakuan itu, pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, justru berpikir sebaliknya. Alibi Yudha melatih pernapasan terbantahkan dengan membenamkan Dante berkali-kali.

"Pada episode ke episode berikutnya, hampir dipastikan tersangka mengobservasi apa yang terjadi pada korban," ucap Reza kepada Kompas.com, dikutip Rabu (14/2/2024).

Pada saat Dante ditenggelamkan pada awal-awal durasi, kata Reza, pelaku tentunya sudah bisa membaca dan mengamati kondisi korban yang semakin lemas.

"Saya bayangkan, kondisi korban semakin lama semakin lemas," ucap Reza.

Jika memang pada saat kejadian tersangka tak menghentikan perbuatannya meski ia sudah tahu apa yang ia lakukan itu berakibat fatal, maka hal tersebut sudah bisa dikatakan sebagai bentuk perencanaan pembunuhan.

Tak punya kualifikasi melatih

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi untuk melatih renang Dante.

Yudha sebelumnya mengaku, membenamkan Dante lantaran ingin melatih pernapasan korban saat berenang di kolam renang pada saat hari kejadian.

"Kami tegaskan di sini bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih orang berenang demikian juga termasuk menyelam," ujar Wira, Senin (12/2/2024).

Polisi kemudian mendalami dugaan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

Pasalnya, berdasarkan analisis rekaman kamera closed circuit television (CCTV) di lokasi kejadian, Yudha sempat celingak-celinguk melihat kondisi sekitar.

"Jadi ini seperti ada merencanakan kalau jangan sampai ketahuan dan betul-betul itu seolah-olah dikemas bahwa itu kematian daripada korban itu akibat tenggelam," papar Wira.

Tarik kaki korban

Wira menjelaskan, kekasih Tamara itu mulanya mengajak Dante beserta anaknya, MMA (6), menyelam di kolam sedalam 1,3 meter.

Kemudian, dia menyuruh putrinya berinisial MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.

Saat sudah berada di area sedalam 1,5 meter, Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.

Yudha sempat mencegah Dante menuju tepi kolam renang saat dibenamkan. Tindakan itu dilakukan oleh Yudha berulang kali sampai akhirnya korban berhasil menepi.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang," ucap Wira.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," kata Wira menambahkan.

Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.

Polisi pun menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024). Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/14/05150041/yudha-benamkan-dante-sampai-12-kali-ke-kolam-renang-pakar--alibi-latih

Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke