Salin Artikel

Ulah Cabul Pria di Cipayung, Remas Payudara Siswi SMP gara-gara Terangsang Lihat Korban

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, pelaku melakukan aksinya terhadap anak di bawah umur.

"Korbannya anak di bawah umur, seorang siswi SMP di Jakarta Timur," kata Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (16/2/2024).

Sri mengatakan, MR telah ditangkap atas ulah cabulnya. Pelaku ditangkap usai polisi menerima laporan pada Kamis (15/2/2024).

Saat itu, MR dilaporkan usai beraksi di sekitar sekolah korban mengenakan jaket ojek online (ojol) dan mengendarai motor.

Warga yang mengetahui aksi cabul pelaku langsung mengejarnya. Kemudian, salah satu warga berhasil menarik jaket pelaku sampai ia terjatuh dari motornya.

Selanjutnya, warga langsung menggiring MR ke Polsek Cipayung sebelum diarahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Terangsang lihat korban

Saat dimintai keterangan polisi, MR mengaku sudah empat kali beraksi sebagai "begal" payudara.

Dalam aksi terbarunya, motif ia meremas payudara adalah karena tak bisa menahan nafsunya saat melihat korban.

"Pengakuannya, pelaku merasa terangsang melihat korban berjalan saat pulang sekolah berdua temannya di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Sri.

Dua korban melapor

Sri mengungkapkan, dua perempuan korban remas payudara yang dilakukan MR telah melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Kedua korban, kata Sri, sama-sama masih berusia di bawah umur.

"Yang sudah melapor ke sini ada dua orang, sama-sama berstatus sebagai siswi SMP," ungkap Sri.

Namun, Sri tidak menuturkan lebih lanjut apakah kedua korban dilecehkan pada waktu yang sama, atau hanya salah satunya pada Kamis siang.

Sri melanjutkan, ia mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban pelecehan oleh MR untuk melapor ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.

Pihaknya akan menawarkan beragam pelayanan untuk memberi rasa aman bagi para korban.

"Kami tunggu, kami siap memberi perlindungan dan pelayanan. Ada layanan psikologi, pendampingan, pemulihan, kesehatan, dan lain-lain. Kami akan berikan itu semua," papar Sri.

Adapun MR masih berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan.

Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/17/18440931/ulah-cabul-pria-di-cipayung-remas-payudara-siswi-smp-gara-gara-terangsang

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke