JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menduga kekerasan yang terjadi Binus International School Serpong terjadi karena adanya persoalan struktural.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
"Kami menduga kuat Permendikbud tersebut tidak dijalankan sepenuhnya di sekolah tersebut," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Senin (19/2/2024).
Kalau sudah dilaksanakan, Satriwan berpandangan, seharusnya sekolah sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Pembentuk TPPK diatur dalam beleid tersebut.
Satriwan menduga, regulasi yang dibuat Kemendikbudristek itu belum dipahami, bahkan belum terinformasikan secara memadai kepada guru, murid, sekolah, orangtua, hingga yayasan.
Jika benar tidak ada TPPK, Satriwan menyanyangkan hal tersebut. Pasalnya, kata dia, regulasi tersebut merupakan strategi nasional untuk mencegah dan menangani kekerasan.
"Nah, semoga tidak ada keyakinan bahwa mereka sekolah internasional, lalu seolah tidak perlu tidak ikuti regulasi yang dibuat oleh Kemendikbud. Saya pikir itu keliru," ucap Satriwan.
Satriwan juga menekankan agar pemerintah setempat bisa mengusut tuntas perkara tersebut. Kemudian mereka juga harus memeriksa apakah sekolah itu sudah implementasikan Permendikbud itu atau belum.
"Apakah sekolah itu sudah membuat atau rencana kerja TPPK atau belum? Dugaan kami belum," kata dia.
Dugaan perundungan di Binus School Serpong, Tangerang Selatan, Banten, ramai dibicarakan di jagat maya, khususnya di akun media sosial X.
Dalam utas yang disebarkan oleh pemilik akun @BosPurwa mengatakan adanya seorang anak yang dipukuli belasan seniornya hingga masuk rumah sakit.
"Mereka anak-anak pesohor. Dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!" tulis akun X @BosPurwa, Minggu (18/2/2024).
Akun tersebut menceritakan penrundungan yang dialami anaknya sejak 2 Februari lalu. Bahkan, pelaku tak segan mengancam akan menyakiti adik korban.
Informasi adanya kekerasan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Kepolisian Resor (Metro) Tangerang Selatan Ajun Komisaris (AKP) Alvino Cahyadi.
Namun, Alvino tak merinci siapa pelaku dan korban atas perundungan tersebut. Menurut Alvino, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian.
"Proses hukum sedang berjalan," ucap Alvino, Senin (19/2/2024).
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Tangerang Selatan Inspektur Satu (Iptu) Wendi Afrianto juga mengatakan telah menerima laporan dari korban.
"Iya benar sedang lidik. LP (laporan) sudah masuk ke Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Tangsel," ucap Wendi, Senin.
Menurut Wendi, kepolisian telah menyelidiki peristiwa itu dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Kasus tersebut, kata dia, masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ucap Wendi singkat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/19/18102421/soroti-dugaan-perundungan-di-binus-school-serpong-p2g-duga-sekolah-tak