DEPOK, KOMPAS.com - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Taman Secawan, Jalan Salak, Depok ditutup sementara sampai perbaikan selesai.
"Sudah ditutup dua mingguan dan terus begitu sampai kami perbaiki," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok, Citra Indah Yulianty, Rabu (21/2/2024).
Saat ditanya mengenai apa saja yang diperbaiki dari JPO tersebut, Citra belum dapat mengungkapkan lebih lanjut.
"Untuk detail apa saja yang diperbaiki dari jembatan akan dikaji terlebih dahulu bersama konsultan dan tim teknis," ungkapnya.
JPO Taman Secawan sempat menjadi sorotan setelah sebuah video beredar di media sosial. Dalam video itu, anak-anak terlihat menjadikan JPO sebagai perosotan saat hujan turun.
"Kemarin langsung ditutup karena ramai terus di Instagram Depok 24 jam, karena dipakai perosotan oleh anak-anak," ucap Citra.
Diberitakan sebelumnya, Citra menjelaskan bahwa jalur jembatan dibuat bidang miring, bukan anak tangga, karena mengharapkan jembatan lebih ramah penyandang disabilitas.
"Sebenarnya, bagian tengah jembatan berwarna kuning yang dipakai jadi perosotan diperuntukkan kepada disabilitas saat pakai kursi roda. Itu lah fungsi bagian tengah JPO tersebut," ungkap Citra.
Selain itu, Citra mengatakan, dalam membangun jembatan, Dinas PUPR sudah mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) PUPR yang mengatur pedoman fasilitas bagi pejalan kaki.
“Jalur disabilitas pada dasarnya sesuai ketentuan Permen PUPR,” tambahnya.
Dia juga menambahkan, Dinas PUPR sudah menyesuaikan kemiringan jembatan sesuai dalam Peraturan Menteri PUPR yang mengatur kemiringan secara maksimal 20 derajat.
“JPO di area Secawan ini kemiringannya ada di angka 11-17 derajat," ungkap Citra.
Akan tetapi, segala aspirasi masyarakat mengenai JPO dan Taman Secawan akan ditampung untuk menjadi bahan evaluasi.
"Saat ini, kami hanya meminta masyarakat menggunakan fasilitas yang telah terbangun dengan bijak dan sesuai fungsi," tutur Citra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/21/15363211/ditutup-sementara-jpo-taman-secawan-depok-yang-dijadikan-perosotan-bakal