JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Krisnadwipayana Kombes (Purn) Warasman Marbun menyatakan, dua surat penetapan penyitaan ponsel politikus Aiman Witjaksono sah di mata hukum.
Hal itu diungkapkan Warasman dalam lanjutan sidang gugatan praperadilan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
“Menurut pendapat saya, itu diperkenankan dan itu sah,” ujar dia saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang.
Salah satu kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, kemudian meminta penegasan dari ahli.
Ia bertanya, surat penetapan penyitaan mana saja yang sah, yang pertama, kedua, atau bahkan keduanya.
“Kalau begitu, yang mana saja, yang pertama, yang kedua, atau keduanya?” tanya Finsensius.
Warasman menegaskan, semua surat penetapan penyitaan sah, baik yang pertama dan kedua.
Semua dinyatakan sah karena surat kedua menguatkan surat penetapan penyitaan yang pertama.
“Jadi kalau pertama suah ada izin dan kedua ada izin lagi, kan saling menguatkan, keduanya sah. Jadi memperkuat,” tutur dia.
Finsensius kembali bertanya terkait keperluan surat penetapan penyitaan kedua.
Sebab, Pengadilan telah mengeluarkan surat penetapan penyitaan pertama.
“Kalau prosedur izin yang pertama sudah sesuai KUHAP, apakah perlu surat izin lagi hanya untuk memperkuat? Apakah diperlukan?” tanya Finsensius.
Warasman lalu menjelaskan, selama surat itu berkaitan dengan penyitaan barang bukti, tidak ada masalah.
"Justru memperkuat, yang paling parah itu jika tak ada permohonan izin sitanya, itu baru cacat hukum. Sepanjang dipegang di tangan penyidik ada bukti sita dari pengadilan, persetujuan, dan barang yang disita, itu sama dengan izin sita, aman itu,” imbuh dia.
Sebagai informasi, ada dua surat penetapan penyitaan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama, surat penetapan penyitaan nomor 3/pen.sit/2024/Pn.Jkt.Sel yang dikeluarkan tanggal 24 Januari 2024.
Kedua, surat penetapan penyitaan nomor 228/pen.sit/2024/Pn.Jkt.Sel yang dikeluarkan tanggal 30 Januari 2024.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/23/16501091/pakar-sebut-2-surat-penetapan-penyitaan-hp-aiman-saling-menguatkan