Salin Artikel

Universitas Pancasila Tunjuk Plt Usai Nonaktifkan Rektor akibat Kasus Pelecehan Seksual

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan dan Pendidikan Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menonaktifkan ETH sebagai rektor dan menunjuk Sri Widyastuti yang sebelumya menjabat sebagai wakil rektor I menjadi pelaksana tugas (Plt) rektor.

Sekertaris YPPUP Yoga Satriyo mengatakan, penonaktifan ini dilakukan usai yayasan menggelar rapat pleno.

"YPPUP telah mengambil Keputusan untuk menonaktifkan rektor (ETH) per hari ini, Selasa 27 Februari 2024," ujar Yoga saat dikonfirmasi.

"Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk wakil rektor I sebagai Plt rektor sampai dengan dilantiknya rektor baru periode 2024-2028," imbuh dia.

Yoga menyebut, pihak kampus masih melakukan proses pemilihan rektor baru.

"Sudah terdapat delapan kandidat bakal calon rektor sehingga pemilihan rektor dapat segera dilaksanakan," ungkap Yoga.

Pada kasus ini, Universitas Pancasila mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 Pasal 12.

Pihak kampus menjamin keberlanjutan pekerjaan, perlindungan dari ancaman fisik dan non-fisik dari pihak manapun terhadap pelapor.

Untuk diketahui, ETH dilaporkan dua staf Universitas Pancasila berinisial RZ (42) dan D karena dugaan pelecehan seksual. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani menjelaskan RZ terlebih dahulu melaporkan kasus dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya, yakni pada 12 Januari 2024, sementara D ke Mabes Polri pada 28 Januari 2024.

Saat kejadian, D merupakan staf yang berstatus honorer, sedangkan RZ adalah kepala di salah satu departemen.

"Jadi memang kejadiannya saat itu bulan Februari 2023, di bulan yang sama saat RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila," kata Amanda, Senin (26/2/2024).

Dugaan pelecehan seksual yang dialami D terjadi sekitar Desember 2023. Korban D mengundurkan diri dari kampus karena ketakutan usai dilecehkan oleh sang rektor.

Sedangkan, dugaan pelecehan yang dialami RZ bermula ketika ETH memanggilnya untuk ke ruangan rektor pada 6 Februari 2023.

"Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," terang dia.

RZ kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH saat terduga pelaku memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. ETH perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," ucap Amanda.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian. Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, korban melakukan permintaan atasannya, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Kasus ini baru dilaporkan sekitar satu tahun setelah kejadian, karena korban merasa ketakutan. Terduga pelaku kemudian dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/27/18182591/universitas-pancasila-tunjuk-plt-usai-nonaktifkan-rektor-akibat-kasus

Terkini Lainnya

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke