Peristiwa itu terekam saat Kompas.com melakukan pantauan di lokasi pada pukul 17.30-18.30 WIB.
Pelanggar terbanyak yang menerobos zebra cross adalah pengendara kendaraan roda dua.
Mereka disinyalir menerobos zebra cross karena sudah tak ada ruang lagi saat berhenti menunggu lampu merah.
Pelanggaran itu mayoritas dilakukan oleh pengendara motor yang melintas dari arah Jalan Wijaya I menuju Jalan Kapten Tendean.
Mereka bahkan sampai menutupi sebagian besar ruas Jalan Kapten Tendean arah Blok M.
Walau begitu, beberapa pengendara kendaraan roda dua terekam menerobos Simpang Santa saat lampu merah.
Total ada 53 motor yang menerobos lampu merah, paling banyak terekam di jalur yang sama, yakni Jalan Wijaya I menuju Jalan Kapten Tendean.
Di lain sisi, terekam pula pengendara motor yang tak menggunakan helm.
Setidaknya ada 11 pengendara kendaraan roda dua yang tak mengenakan pelindung kepala.
Selama 60 menit di lokasi, Kompas.com juga tak melihat kehadiran polisi di Simpang Santa.
Hanya ada dua petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang terpantau berdiri tepat di tengah Simpang Santa.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/08/21021281/ada-807-kendaraan-terobos-zebra-cross-di-simpang-santa