Hal itu mereka sampaikan dalam aksi "Perempuan Indonesia Geruduk Istana" di Silang Monas Barat Daya, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
"Kami menuntut diusut tuntasnya berbagai pelanggaran HAM berat, baik masa lalu dan sekarang. (Adili) orang yang terduga (melakukan), orang yang punya kaitan berat dengan pelanggaran HAM masa lalu, itu harus diadili dan dibawa ke Pengadilan HAM," ujar perwakilan aksi, Mutiara Ika Pratiwi saat diwawancarai.
Setelah itu, mereka menuntut agar Pemerintah menegakkan demokrasi dan supremasi hukum.
Kemudian, mereka mendesak Pemerintah segera mengesahkan kebijakan-kebijakan yang dapat mensejahterakan perempuan Indonesia.
"Salah satunya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," imbuh dia.
Adapun aksi unjuk rasa ini digelar bertepatan dengan momentum Hari Perempuan Internasional.
Tanggal 8 Maret diperingati sebagai tonggak sejarah perjuangan perempuan seluruh dunia untuk mencapai kesetaraan, pemenuhan hak-hak, dan pengakuan atas hak asasi manusia (HAM).
Massa Perempuan Indonesia Geruduk Istana sendiri menyoroti sejumlah kemerosotan demokrasi di dalam negeri selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hal yang mereka sebutkan adalah melanggengkan kekuasan oligarki dan kekerasan yang menargetkan pejuang keadilan serta impunitas pada para penjahat HAM, DPR yang dinilai tidak menjalankan fungsi check and balances, dan Jokowi yang dinilai melakukan pengondisian politik dengan tujuan mempertahankan pengaruh dan kekuasaannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/09/11335611/rayakan-hari-perempuan-internasional-kaum-wanita-minta-pelanggar-ham