Salin Artikel

Warga Yakin Pembangunan Infrastruktur di Jakarta Tetap Berjalan meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

"Kalau dilihat dari infrastruktur yang sudah ada dan masih berjalan pembangunannya, enggak bakal ada yang berubah (pembangunan tiba-tiba berhenti)," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2024).

Menurut Josua, pembangunan infrastruktur tidak akan berhenti lantaran Jakarta bakal tetap menjadi pusat bisnis dan perekonomian.

Dengan kata lain, pemerintah tidak serta-merta memfokuskan seluruh perhatian ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menuturkan, progres pembangunan infrastruktur yang sudah ada dan bakal dibuat tidak akan menjadi lambat, bahkan cenderung lebih cepat.

"Enggak, sih. Menurut saya karena enggak akan fokus ke IKN doang, pembangunan infrastruktur bakal tetap berjalan, mungkin cukup pesat juga," tutur Josua.

Hal serupa juga dituturkan oleh warga Pademangan, Jakarta Utara, bernama Anggita (27).

Ia mengatakan, jika nantinya pembangunan infrastruktur menjadi lambat, bukan berarti seluruh fokus pemerintah tertuju pada IKN.

"Mungkin karena terkendala segala sisi kayak cuaca dan ekonomi," ucap Anggita ketika dihubungi, Jumat.

Namun, jika faktor ekonomi berkaitan dengan pembangunan IKN, Anggita menyayangkannya.

Terlebih, jika faktor ekonomi membuat proyek infrastruktur yang sedang berjalan menjadi mangkrak.

"Karena yang sudah dibangun, kalau mangkrak akan merugikan secara tampilan. Jakarta bisa jadi kurang menarik," tutur dia.

Pembangunan jadi tidak begitu masif

Rafida (27), warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengatakan, ada kemungkinan pembangunan infrastruktur di Jakarta tidak lagi semasif seperti saat berstatus Ibu Kota.

"Mungkin pembangunan jadi enggak semasif pas jadi Ibu Kota karena pusat pemerintahan pindah ke IKN," ujar dia, Jumat.

Selain itu, respons terhadap keluhan warga bisa saja menjadi lambat apabila Jakarta nantinya sudah tak lagi berstatus Ibu Kota.

"Kalau ada beberapa masalah jadi enggak ditanggapi secepat pas jadi Ibu Kota karena lebih mengutamakan IKN. Intinya kayak sudah dinomor duakan gitu," pungkas Rafida.

Untuk diketahui, status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) yang disematkan pada Jakarta habis sejak 15 Februari 2024.

Berakhirnya status ibu kota seiring implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) Supratman Andi Agtas menyebutkan, status DKI Jakarta tertuang dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Dengan adanya UU IKN, pihaknya pun harus segera membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) guna mengatasi hilangnya status tersebut.

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, DKI Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara RI sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keputusan presiden (keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara ke Nusantara.

Hal itu, menurut dia, sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Pasal 39 Undang-Undang (UU) IKN.

Dengan kata lain, Jakarta tetap menjadi Ibu Kota sampai keppres pemindahan pemindahan Ibu Kota terbit.

Kendati demikian, belum bisa dipastikan kapan keppres terbit. Hal tersebut sepenuhnya kewenangan Presiden.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/09/13181791/warga-yakin-pembangunan-infrastruktur-di-jakarta-tetap-berjalan-meski-tak

Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke