"SOTR di Kota Bekasi kami himbau untuk tidak dilaksanakan mengingat banyak mudarat daripada manfaatnya," imbuh Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Imam menuturkan, saat ini pihaknya masih menunggu intruksi pimpinan apakah SOTR di Kota Bekasi secara resmi dilarang.
"Untuk SOTR hingga saat ini belum ada perintah pimpinan, tapi Kabid Humas Polda kemarin baru statement di media, secara tertulis mungkin sebentar lagi," kata dia.
Agar terciptanya khidmat selama bulan suci Ramadhan, polisi gencar melakukan patroli dan berkoordinasi dengan setiap Polsek di wilayah hukum Kota Bekasi.
"Untuk lokasi seluruh Kota Bekasi kami kolaborasi dengan Polsek setempat dengan skala prioritas yang kami tentukan," papar Imam.
Tim patroli tambahan akan turun tangan apabila gangguan terhadap ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah meningkat.
"Artinya apabila kita lihat Polsek mampu, kami serahkan ke Polsek namun apabila eskalasi meningkatkan nanti Polsek kami backup," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk tawuran, sahur on the road, dan balap liar guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2024).
Selain itu, polisi juga melarang masyarakat untuk menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Polisi terus memberikan imbauan, patroli, hingga menegakkan hukum bagi para pelanggar.
"Petugas kami ada di lapangan 24 jam dan siap melayani masyarakat," ucap Ade.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/12/15533071/dinilai-banyak-mudarat-polisi-imbau-warga-bekasi-tak-lakukan-kegiatan