Salin Artikel

Jurus Mabuk Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche dalam "Showroom", Tenggak Vodka Sebelum Keluar Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Porsche 911 GT3 ditabrak oleh sopir mobil Mitsubishi Xpander berinisial JS (42), Rabu (13/3/2024) pagi.

JS menabrak mobil mewah yang sedang terparkir itu di sebuah showroom Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.

Kecelakaan ini viral di media sosial lewat unggahan akun Twitter @innovacommunity.

Dalam unggahannya, alarm Porsche itu terus terdengar berbunyi setelah ditabrak sang pengemudi Xpander. Lampu kendaraan pun terus menyala.

Dalam kondisi mabuk

JS ternyata sedang mabuk saat mengendarai mobilnya sebelum akhirnya menabrak Porsche 911 GT3 dalam showroom.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan,JS sedang terpengaruh alkohol ketika mengemudikan kendaraannya.

Dalam proses pemeriksaan, JS mengaku meminum alkohol jenis vodka di rumahnya yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sebelum mengalami kecelakaan.

“Benar, dia dalam kondisi mabuk. Dari keterangannya yang bersangkutan minum alkohol jenis vodka,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (15/3/2024).

Akibat tabrakan tersebut, panel besi kaca depan showroom tersebut patah dan kacanya pecah. Hingga saat ini, kerugian akibat kecelakaan itu belum bisa ditaksir.

Sopir jadi tersangka

Wahyu Hidayat menjelaskan, saat ini JS sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan buntut dari kecelakaan tersebut.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ujar Wahyu.

Menurut Wahyu, JS memang bertujuan pergi ke ruang pamer itu. Meski begitu, penyidik masih mendalami tujuan JS ke showroom tersebut.

Dalam unggahan viral di media sosial itu, kap mobil Porsche terbuka. Sementara itu, mobil Xpander berkelir hitam yang berada di depan Porsche tertimpa puing pintu kaca yang diterabasnya.

Pecahan kaca berserakan di atas lantai usai peristiwa penabrakan terjadi.

Tampak pula tiga pria berseragam coklat yang berada di lokasi kejadian. Salah satunya hendak membuka pintu belakang Xpander.

Kini, sopir penabrak showroom mobil mewah dan kendaraan di dalamnya itu dijerat dengan Pasal 200 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan gedung.

Kemudian, sopir Xpander itu juga dijerat dengan pasal Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/15/14244401/jurus-mabuk-pengemudi-xpander-yang-tabrak-porsche-dalam-showroom-tenggak

Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke