JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Xpander berinisial JS yang menyeruduk showroom mobil mewah dan menabrak Porsche telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu showroom mobil yang berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/3/2024).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Polsek Teluk Naga mengecek TKP dan kejadian yang dilaporkan benar terjadi, yaitu sebuah Mitshubishi Xpander yang dikendarai pelaku berinisial JS menabrak bagian depan showroom mobil," kata Nugroho, Jumat (15/3/2024).
Akibat peristiwa tersebut, panel besi kaca depan showroom patah dan pecah.
Kemudian, mobil Xpander yang dikemudikan JS juga menabrak sebuah mobil Porsche tipe 911 GT3 yang ada di dalam showroom tersebut hingga rusak.
Kenal pemilik showroom
Berdasarkan pemeriksaan, JS mengaku kenal dengan pemilik showroom dan memang ingin berkunjung ke tempat itu.
Namun, tak disangka mobil yang ia kendarai justru melaju pesat menyeruduk showroom.
Terkait pengakuan tersebut, polisi masih mendalami alasan sebenarnya JS ke showroom.
Polisi juga masih menyelediki, apakah JS benar-benar mengenal pemilik showroom itu atau hanya alasan kosong belaka.
"Kalau terkait dengan saling kenal, kami masih dalami pemeriksaannya," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Wahyu Hidayat, Jumat (15/3/2024).
Merugi Rp 5,7 Miliar
Karena JS tak mampu mengendalikan mobilnya, pemilik showroom pun mengalami kerugian yang tak sedikit, yakni mencapai Rp 5,7 miliar.
"Kurang lebih kerugian mencapai Rp 5,7 miliar," sambung AKP Wahyu.
Karena ulah JS sebabkan kerugian yang tak sedikit dan membahayakan, polisi pun langsung mengamankannya setelah kejadian.
Tenggak miras sebelum mengemudi
Setelah kejadian, JS pun dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan sekaligus pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, JS mengaku sempat menenggak minuman keras Vodka di rumahnya sebelum mengemudi.
"Pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh Miras, dan pada saat melewati jalan depan showroom, ia tidak bisa mengendalikan mobilnya sehingga menabrak bangunan showroom," sambung Nugroho.
Berdasarkan kartu identitas dan pengakuan JS, ia tinggal di daerah Grogol, Jakarta Barat.
Namun, polisi sebut JS mengontrak rumah di wilayah PIK 2 yang tak jauh dari TKP.
"Saya belum tahu titiknya di mana atau clusternya di mana. Jadi, yang bersangkutan adalah wiraswasta, kemudian dia tinggal dan mengontrak di PIK 2. Tapi, katanya rumahnya sendiri di Grogol," ungkap Wahyu.
JS jadi tersangka
Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan, JS kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
"Untuk yang bersangkutan sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan," sambung Wahyu.
Akibat kejadian itu, JS pun terjerat Pasal 200, dan Pasal 406 dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/17/07043551/fakta-kasus-xpander-seruduk-porsche-rugi-rp-57-miliar-hingga-pengemudi