Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengungkapkan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.00 WIB di salah satu kamar kos yang terletak di lantai tiga.
“Kami baru saja menangkap tiga pemuda yang diduga memproduksi tembakau sintetis di dalam kamar kos,” ujar dia kepada wartawan di halaman Mapolsek Pesanggrahan.
Ketika digerebek, kata Tedjo, pihaknya menemukan barang yang diduga tembakau sintetis dengan berat 500 gram.
Tembakau sintetis tersebut ditemukan di dalam plastik dengan ukuran beberapa macam.
“Dibungkus plastik, ada yang ukurannya besar, ada juga yang kecil,” tutur dia.
Tedjo berujar, tiga pemuda berinisial R, A, dan F telah menekuni profesi ini selama satu tahun terakhir.
Namun, mereka berpindah-pindah tempat dan baru menempati rumah kos di wilayah Jagakarsa selama tiga bulan terakhir.
“Jadi mereka boleh dibilang memang semacam bandar. Sudah hampir setahun menjual tembakau sintetis,” pungkas dia.
Kini, ketiga pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Polsek Pesanggrahan masih terus mendalami perihal alasan pelaku membudidayakan tembakau sintetis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/19/08595721/polsek-pesanggrahan-gerebek-tempat-produksi-tembakau-sintetis-di-sebuah