BEKASI, KOMPAS.com - Terungkapnya kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Pertamina Juanda Bekasi bermula dari adanya laporan kendaraan mogok massal.
Pada Senin (25/3/2024) malam, puluhan pengendara menggeruduk SPBU Pertamina 34.17106 Bekasi yang beralamat di Jalan Ir Juanda, Margahayu, Kota Bekasi.
Salah satu korban pengendara mobil bernama Edi (57) menceritakan, mobilnya mogok setelah berjalan kurang lebih satu kilometer usai mengisi Pertalite sebanyak 10 liter.
"Saya isi Pertalite, isi 10 liter itu Rp 100.000. Kira-kira di Polres itu lewatin Kejaksaan Negeri dikit, kurang lebih satu kilometer, mogok," ujar Edi, Senin malam.
Selain Edi, seorang pengendara motor bernama Nur Khairul (26) juga mengalami hal serupa setelah mengisi bensin Pertalite.
Motor Khairul tiba-tiba mati padahal baru berjalan kurang lebih satu kilometer. Setelah dicek di bengkel, bensin di tangkinya tercampur air.
"Kebetulan bensinnya Pertalite, isinya Rp 20.000. Motor saya mogok di situ (PMI)," tuturnya.
Setelah tangki kendaraan dikuras, terungkap bahwa bensin yang mereka beli itu tercampur dengan air.
Penyelidikan polisi
Setelahnya, pada hari yang sama polisi melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan mengintrogasi supervisor SPBU Pertamina Juanda Bekasi.
"Kami mengamankan dua botol ukuran masing-masing botol 600 mililiter sebagai sampel BBM Pertalite yang diduga bercampur air," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Pada Selasa (26/3/2024), Firdaus bersama pihak Pertamina Regional Jawa Bagian Barat melakukan pengecekan langsung di tangki penyimpanan bensin di SPBU tersebut.
Ternyata, tidak ada kebocoran tangki seperti dugaan sebelumnya.
"Terdapat empat dispenser BBM Pertalite bercampur air dan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kebocoran pada tangki," ujar Firdaus.
Dari situ, polisi melakukan investigasi gabungan. Pada Selasa malam sekiranya pukul 21.00 WIB, polisi mengamankan dua pelaku yakni NN (31) sebagai sopir tangki dan kernetnya, MA (26).
Pada pukul 22.00 WIB, polisi kembali mengamankan satu pelaku lainnya, seorang petugas keamanan SPBU Karawang berinisial EK (52).
"Kami mengamankan selang lison yang digunakan para pelaku utuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite," imbuh Firdaus.
Ditetapkan tersangka
Ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, Rabu (26/3/2024).
Kronologi bermula saat NN dan MA membawa 32 kiloliter Pertalite menggunakan tangki dari depot terminal Cikampek menuju dua lokasi, SPBU Karawang dan SPBU Juanda Bekasi.
"Tujuan pertama, SPBU 3441342 Klari Kabupaten Karawang dan menurunkan Pertalite sebanyak delapan kiloliter," ucap Firdaus.
Ketiga pelaku rupanya "bermain belakang", NN dan MA menjual 1.800 liter bensin kepada EK dengan harga 14 juta.
Untuk mengisi kekosongan tangki, NN dan MA kemudian memasukan air. Mereka lalu berangkat ke SPBU Pertamina Juanda Bekasi untuk menurunkan bensin tersebut.
Perbuatan yang dilakukan NN dan MA itu baru diketahui setelah adanya laporan puluhan kendaraan konsumen yang mogok usai mengisi bensin Pertalite di SPBU Juanda Bekasi.
Firdaus mengatakan, pihak Pertamina telah menjalankan tugas mereka sesuai SOP karena telah mengecek saat bensin tersebut datang.
"Ya dari hasil penyelidikan kami terhadap pengelola SPBU telah sesuai SOPnya, mereka mengecek semua pertama kali datang, mereka melakukan komunikasi. Enggak tahunya terisi air," ucap Firdaus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/28/13135121/terungkapnya-kasus-bensin-campur-air-di-bekasi-ternyata-bukan-karena