JAKARTA, KOMPAS.com - MI (17), sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur disebut berbicara melantur saat dimintai keterangan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi masih kesulitan mendapatkan pernyataan dari pelaku.
"Penyelidik tadi menyampaikan kalau ditanya-tanya, (MI) masih melantur. Jadi perlu pendalaman lebih lanjut," kata Ade saat ditemui di kantornya, Kamis (28/3/2024).
Saat ditangkap, MI juga tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Truk yang dikemudikannya milik seseorang yang berasal dari Lampung.
Menurut data terbaru, ada sembilan mobil yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu (27/3/2024).
Kecelakaan bermula ketika truk yang dikendarai MI (17) menabrak mobil Mitsubishi Xpander dan Honda Brio di tol.
"Kemudian (kendaraan) ketiga kena lagi ke angkot accord, keempat kena ke mobil Isuzu, kelima kena ke mobil listrik Hyundai," ujar Ade.
Truk itu kemudian menabrak mobil boks Suzuki Carry, mobil pikap, dan Isuzu Traga.
"Traga pikap ini terpelanting ke kanan, ada empat orang yang jadi korban. Terbanting ke kanan kena ke Yaris," imbuh dia.
Keempat korban langsung dibawa ke RS UKI karena mengalami luka-luka. Polisi juga telah meminta keterangan beberapa saksi di lokasi kejadian serta petugas Jasa Marga.
"Penyelidik juga sudah melakukan tes urine kepada sopir ini, hasilnya negatif (narkoba). Penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Timur karena proses terhadap anak perlu pendampingan oleh Bapas," kata Ade Ary.
Polisi telah menetapkan MI sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/28/18045051/polisi-sopir-truk-ugal-ugalan-di-gt-halim-bicara-melantur