Salin Artikel

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bogor, Berawal dari Pelaku Ajak Rujuk tapi Ditolak

Kabag Ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, pembunuhan ini diketahui oleh keluarga tersangka yang saat itu berada di lokasi kejadian.

“Pembunuhan diketahui oleh ibu kandung tersangka (E), tante tersangka, dan adik tersangka, saat itu berada di lokasi kejadian,” ucap Wahyu kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

E (55) yang mendengar jeritan NA langsung bergegas menuju kamar korban, tetapi kondisi pintu kamar telah terkunci.

Lantaran pintu kamar korban tak bisa dibuka, E langsung menghubungi sang suami sekaligus ayah tersangka berinisial A yang saat itu tengah bekerja.

Usai mendapat kabar dari sang istri, A langsung bergegas pulang. Setibanya di lokasi kejadian, ia langsung membuka paksa pintu kamar.

Saat pintu terbuka, RM masih berada di dalam kamar, sedangkan NA sudah dalam keadaan tergeletak bersimbah darah.

“Kemudian pintu dibuka, pelaku masih ada di sana. Kemudian saat mengamankan korban sudah tergeletak di kamar. Tersangka berupaya melarikan diri ke tempat kerabatnya,” kata Wahyu.

Dari keterangan polisi, diketahui hubungan rumah tangga antara RM dan NA sedang tidak harmonis.

Pada hari kejadian, RM sempat meminta untuk rujuk atau berniat memperbaiki hubungan rumah tangganya dengan NA. Namun, NA menolak permintaan RM.

Mendengar adanya penolakan, RM merasa sakit hati dan langsung melakukan penyerangan dengan memiting leher NA menggunakan lengan kiri.

Kemudian, NA langsung melakukan perlawanan dengan memberontak.

Setelah pitingan terlepas, RM langsung menindih badan NA lalu mengambil obeng minus berukuran besar yang disimpan di rak dalam kamar dan menusukkannya ke bagian atas kepala korban.

“Tangan tersangka meraih obeng kemudian menusukannya dari arah kiri atas sehingga mengenai pipi kanan korban. Jadi berkali-kali kanan dan kiri secara acak dan menusukkan obeng ke bagian atas kepala,” ucap Wahyu.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari kasus pembunuhan ini berupa obeng minus, buku nikah (bukti hubungan suami istri yang sah), engsel pintu yang rusak, handphone, dan pakaian yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

Atas perbuatannya, RM diancam Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tentang kekerasan fisik yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/14154971/kronologi-suami-bunuh-istri-di-bogor-berawal-dari-pelaku-ajak-rujuk-tapi

Terkini Lainnya

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Memalak Warga dan Positif Gunakan Narkoba

Megapolitan
Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Jukir Liar Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Pengamat : Itu Lahan Basah dan Ladang Cuan Bagi Kelompok Tertentu

Megapolitan
Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin 'Pulau Sampah' di Jakarta

Darurat Pengelolaan Sampah, Anggota DPRD DKI Dukung Pemprov Bikin "Pulau Sampah" di Jakarta

Megapolitan
Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Peringatan Pemkot Bogor ke Pengelola Mal, Minta Tembusan Pasar Jambu Dua Tidak Ditutup Lagi

Megapolitan
Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Rakitan di Bekasi, 1 Orang Buron

Megapolitan
Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Pemkot Bogor Buka Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua, Pengelola Mal: Bukan Jalan Umum

Megapolitan
Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu 'Nombok' Setoran

Penumpang Lebih Pilih Naik Jaklingko, Sopir Angkot di Jakut Selalu "Nombok" Setoran

Megapolitan
Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Terungkapnya Polisi Gadungan di Jakarta, Berawal dari Kasus Narkoba

Megapolitan
Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Ketika Siswa SMP di Jaksel Nekat Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Frustrasi Dijauhi Teman...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke