Salah satu korbannya, Ridwan (43) menuturkan, Deka Reset memang cukup aktif mengunggah konten promosi melalui TikTok dan YouTube.
"Saya juga enggak tahu (kenapa bisa tertipu), dari pertama kali saya datang ke sini terus order itu karena awalnya lihat (konten) TikTok," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, dikutip Senin (1/4/2024).
Selain itu, lanjut Ridwan, Deka Reset juga menggandeng sejumlah influenser untuk memasarkan produk penjualan mobil bekas taksi.
"Saya percaya karena ada influencer yang ngepromosiin juga kayak pesulap merah, Pak Ambarita (polisi), limbad ngambil (beli) di sini," papar dia.
Karena itu, Ridwan akhirnya tergiur membeli mobil bekas taksi Chevrolet Lova seharga Rp 35 juta pada saat harga promosi.
"Pertama dia ada beberapa promo pas saya lihat, itu bulan Oktober 2023. Jadi pas itu ada promo yang cukup menggiurkan juga," imbuhnya.
Ridwan menuturkan, selisih harga beli mobil bekas taksi di Deka Reset bisa mencapai Rp 5 sampai Rp 10 juta dengan bengkel lainnya.
"Jadi saya ngambil di sini. Sama-sama ex taxi, tapi di sini lebih murah dengan promonya itu," tuturnya.
Alasan yang sama juga diutarakan korban lainnya, Firdaus Harvian (23) yang membeli mobil Vios 2012 seharga Rp 40 juta.
"Ternyata saya tertarik juga karena dengan Tiktok-nya banyak influencer yang sudah mempromosikan Deka Reset, tapi ternyata makin ke sini seperti ini (menipu)," imbuhnya.
Firdaus telah melaporkan dugaan penipuan Deka Reset ke polisi. Ia berharap uangnya dapat dikembalikan.
"Semoga bisa ditindak dengan cepat, bisa ditemukan pelakunya. Korban yang sudah dirugikan bisa dikembalikan uangnya," ucap Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus menyebut setidaknya ada 45 orang yang menjadi korban dugaan penipuan Deka Reset.
"Di Polres sendiri ada satu laporan, di Polsek Jatiasih ada dua laporan. Tapi korbannya itu ada 45 orang," tutur Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (28/3/2024).
Dari 45 korban tersebut, diperkirakan total kerugian mencapai Rp 3 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/01/17352811/korban-penipuan-deka-reset-akui-tergiur-beli-mobil-bekas-taksi-karena