JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinsial NTH (19) menjadi korban penganiayaan di Jalan Melati, Kelurahan, Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (12/4/2024).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Asman Hadi membenarkan kejadian itu.
"Benar pada hari dan tanggal tersebut terjadi keributan yang mengakibatkan luka terhadap korban," ujar Asman ketika dihubungi Kompas.com, pada Kamis (18/4/2024).
Asman bercerita, kejadian itu terjadi pukul 22.00 WIB. Pelaku merupakan perempuan berinisial E. Ia adalah mantan kekasih G, pacar korban.
Keributan itu terjadi saat E bercerita kepada kekasihnya saat ini, Y, bahwa dirinya bertemu G sekitar satu bulan yang lalu.
"Pengakuan E ke cowoknya, G mengikuti E. Kemudian, Y merasa tidak terima dan menghubungi G lewat Instagram," sambung dia.
Setelah mendapatkan pesan di Instagram, G mengadu ke NTH, kekasihnya. NTH pun langsung menanyakan baik-baik kepada pelaku melalui pesan di Instagram terkait alasan Y mengirim pesan kepada G.
Setelah itu, E pun mengajak NTH bertemu di lokasi yang sepi, tepatnya di Jalan Melati, Koja, Jakarta Utara.
NTH datang bersama G, sementara E juga datang bersama kekasihnya. Setibanya di lokasi, NTH menanyakan baik-baik masalah yang terjadi kepada E.
Namun, E merasa tidak terima. Akhirnya, Y dan G berkelahi karena sama-sama tersulut emosi.
Melihat kekasihnya bertengkar, NTH coba untuk memisahkan keduanya. Namun, E tiba-tiba menarik korban.
"NTH ditarik E, kemudian terjadilah keributan antarkeduanya," jelas Asman.
Video keributan NTH dan E pun beredar luas di sosial media. Dalam video itu, E terlihat memukul dan menjambak NTH berkali-kali, serta menyeretnya ke aspal.
Tak mau berdiam diri, NTH juga melakukan perlawanan dan berusaha menjambak E.
Melihat perkelahian E dan NTH sudah semakin parah, G dan Y berusaha memisahkannya.
"Terdapat luka-luka yang dialami oleh NTH berada di kaki, dada, tangan, muka," kata Asman.
NTH pun melaporkan tindakan E ke Polsek Koja. Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/18/17055781/kronologi-remaja-dianiaya-mantan-sang-pacar-hingga-luka-luka-di-koja