Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, laporan dilayangkan korban bernama Aloysius Bernanda Gunawan (47) pada Senin (8/4/2024).
"Iya benar. Korban sudah buat laporan, kami akan di periksa pelapor dan saksi-saksi," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).
Firdaus menuturkan, pemanggilan pelapor dan saksi-saksi akan dijadwalkan pekan ini setelah libur Lebaran.
"Karena kemarin laporannya dibuat sebelum Lebaran, minggu ini pelapor akan diperiksa," jelasnya.
Saat dihubungi, Aloysius membenarkan dirinya akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Rencananya besok (hari ini) Jumat jam 13.00 WIB, saya akan BAP. Rencananya juga besok saya hadir bersama satu korban lainnya," ujar Aloysius.
Sebelumnya diberitakan, Aloysius pertama kali mengetahui adanya program beasiswa kampus Philipines Women University (PWU) dari iklan di akun media sosial pada November 2023.
Untuk meyakinkan program beasiswa tersebut benar adanya, Aloysius mengecek keaslian ijazah dari para alumnus PWU angkatan pertama dan ikut Seminar Internasional.
"Ada penyerahan ijazah yang alumni ini karena saya juga kerja di kampus kan, saya cek, ini sudah diakui belum ijazahnya, sudah disetarakan belum, ternyata sudah disetarakan," jelasnya.
Dari hasil pengecekan itu, Aloysius dan para korban lainnya yakin dengan adanya program beasiswa doktoral yang dibuka BTC.
Singkatnya, pada bulan Desember 2023, Aloysius pindah dari batch 4 ke batch 5 karena calon mahasiswa batch 4 sudah mau kuliah.
Aloysius dan korban lainnya diminta untuk segera melunasi pembayaran hingga 31 Desember 2023 untuk pendaftaran beasiswa S3 di PWU.
"Sama dia (BTC) diiming-imingi beasiswa, beasiswa parsial katanya, jadinya cuma bayar Rp 30 juta," tambah Loys.
Dia mulai merasa curiga karena pendaftaran program S3 itu diperpanjang hingga Januari 2024. Padahal, kuota calon mahasiswa sudah terlalu banyak.
Kecurigaan Aloysius semakin kuat saat BTC justru berdalih uangnya telah habis dipakai untuk trading.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/19/05250091/polisi-bakal-periksa-pelapor-dan-saksi-kasus-dugaan-penipuan-beasiswa