Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka mengirimkan uang kepada ibunya sebesar Rp 7.000.000.
"Terkait uang yang ditransferkan ke ibunya memang benar, tersangka itu ada mentransfer uang kepada ibunya sebesar Rp 7 juta," ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024).
Namun setelah memberikan uang hasil curian itu, tersangka kembali memintanya. Tersangka meminta uang kembali kepada ibunya sebesar Rp 2.000.000.
Namun Wira tidak menjelaskan detail untuk apa tersangka menggunakan uang itu.
"Artinya bahwa di situ masih ada uang Rp 5 juta berada pada ibunya. Uang tersebut masih tersimpan dan kami sudah menyita buku rekening orangtua tersangka," kata Wira.
Sebagai informasi, jasad RM ditemukan di dalam koper di pinggir Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4/2024).
Mayat RM ditemukan dengan luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, bibir pecah, dan hidung mengeluarkan darah.
Jenazah RM kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/03/16285021/pembunuh-wanita-dalam-koper-transfer-uang-hasil-curian-ke-ibunya-sebesar