Mulai Besok, PKL Tanah Abang yang Membandel Akan Dipidanakan
Alsadad Rudi
Kompas.com - 11/08/2013, 09:29 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Tanah Abang, Minggu (11/8/2013). PKL yang berjualan setelah penertiban tersebut akan dipidanakan terhitung mulai Senin (12/8/2013).