Pengacara Gatot Bantah Kliennya Bayar Rp 250 Juta untuk Habisi Holly
Robertus Belarminus
Kompas.com - 17/10/2013, 21:58 WIB
Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot Supiartono, membantah kliennya membayar uang senilai ratusan juta bagi para eksekutor pembunuh Holly (38), wanita yang disebut merupakan istri siri kliennya.