Tanpa Ada Unsur Pidana, Pelaku Tawuran Tak Bisa Dihukum
Alsadad Rudi
Kompas.com - 18/10/2013, 20:18 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pelaku tawuran antarpelajar sulit ditindak dengan pasal-pasal pidana jika tak ada korban luka atau meninggal dunia.