Basuki Senang karena Kini Gubernur Bisa Pecat Kepala Dinas dari PNS
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 24/01/2014, 21:27 WIB
Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa senang karena Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah disahkan oleh DPR pada 15 Januari 2014.