Dua Anak Buah Mandor Divonis Kurang dari Lima Tahun
Yohanes Debrito Neonnub
Kompas.com - 01/04/2014, 17:53 WIB
Dua anak buah mandor pabrik kuali milik Yuki Irawan, yakni Nurdin dan Sudirman, mendapat vonis di bawah lima tahun. Nurdin divonis empat tahun penjara sedangkan Sudirman dijatuhi vonis tiga tahun enam bulan penjara.