Mobil Pribadi Dilarang Gunakan Rotator, Sirine dan Lambang Polri
Kompas.com - 16/06/2014, 08:10 WIB
Kepala Subdit Penegakkan dan Pembinaan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan, selain rotator, mobil juga dilarang menggunakan lambang Polri yang dipasang di plat nomor depan.