Cegah Kebocoran, Wajib Pajak Diimbau Daftar ke Sistem Online
Alsadad Rudi
Kompas.com - 04/05/2015, 12:53 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sistem pajak online, yang berlaku tidak hanya dalam hal pendataan wajib pajak, tetapi juga pengembangan aplikasi pembayaran pajak dan pengawasan pembayaran pajak.