Diduga Terlibat "Cyber Crime", 30 WNA di PIK Diamankan
Tangguh Sipria Riang
Kompas.com - 12/05/2015, 14:59 WIB
Aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 warga negara asing (WNA) di sebuah ruko di Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK).