WN Irak Pelaku Pelecehan di Kalibata City Tak Bisa Dideportasi
Kompas.com - 27/06/2015, 11:35 WIB
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan tidak bisa mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Irak, Hussein Hashim, yang melakukan pelecehan seksual di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.