Pria Ini Divonis Bayar Ratusan Juta Rupiah Setelah Tolak Bayar Tagihan Air
Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
PN Jakarta Utara menjatuhkan vonis kepada eks pelanggan air Palyja berinisial S. Pengadilan memvonis S untuk membayar uang senilai Rp 115.868.145 setelah sengaja menolak membayar tagihan air Palyja.