Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Divonis Bayar Ratusan Juta Rupiah Setelah Tolak Bayar Tagihan Air

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/10/2015), lalu telah menjatuhkan vonis kepada eks pelanggan air Palyja berinisial S. Pengadilan memvonis S untuk membayar uang senilai Rp 115.868.145 setelah didapati secara sengaja menolak membayar tagihan air Palyja.

Kasus tersebut berawal dari gugatan yang diajukan oleh PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang menjadi mitra PAM Jaya untuk mengolah dan mendistribusikan air bersih perpipa kepada warga Jakarta yang tinggal di bagian barat Sungai Ciliwung, dalam perkara perdata dengan nomor 257/Pdt.G/2015/PN Jakarta Utara.

Gugatan itu dilayangkan setelah S dengan sengaja tidak membayar tagihan bulanan, sekaligus mengomersialkan air bersih dengan modus memperjualbelikannya kepada warga di sekitar jalan Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, menggunakan jeriken dan gerobak.

"Saudara S diketahui sebagai pelanggan Palyja karena tinggal di wilayah pelayanan kami. Namun, S saat ini sudah tidak menjadi pelanggan karena sambungan airnya telah diputus setelah memiliki tunggakan air dan menyalahgunakan air yang kami distribusikan ke rumahnya untuk dijual kembali," papar Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (18/11/2015).

Tak cukup hanya menunggak tagihan air Palyja, S ternyata juga melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal langsung dari pipa distribusi Palyja. Kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit IV Satreskrim Polres Jakarta Utara guna kepentingan penyidikan dan pengusutan.

"Petugas kami pada 2011 lalu langsung memutus sambungan air di rumah S ini setelah dia dengan sengaja tidak membayar tagihan airnya yang mencapai ratusan juta. Kemudian, Saudara S selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak 2012 sampai 2014, justru malah melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal. Dalam tiga tahun tersebut, petugas kami juga langsung melakukan pemutusan," kata Meyritha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com