Perpustakaan Nasional Bantah Dukung Pemusnahan Buku-buku Aliran Kiri
Alsadad Rudi
Kompas.com - 17/05/2016, 19:23 WIB
Perpusnas tidak mungkin mendukung pemusnahan buku karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.