JAKARTA, KOMPAS.com — Perpustakaan Nasional membantah pemberitaan bahwa mereka mendukung pemusnahan buku-buku aliran kiri. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perpustakaan Nasional Edi Junaedi mengakui bahwa ia sempat menyatakan mendukung pelarangan ideologi yang dilarang dan bertentangan dengan Pancasila.
Namun, ia bukan menyetujui pemusnahan terhadap buku-buku dari ideologi itu.
"Mungkin karena pas saya ditanya dalam situasinya yang ramai, kemudian pernyataan saya disalahartikan," kata Edi kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2016).
Menurut Dedi, Perpusnas tidak mungkin mendukung pemusnahan buku karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
"Dalam undang-undang itu dinyatakan bahwa semua hasil karya tulis apa pun harus disimpan dan diarsipkan. Jadi, mendukung pelarangan ideologi, tetapi bukan berarti mendukung pemusnahan buku," kata Edi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.