Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anand Yakin Kasusnya Tidak Akan Berlanjut

Kompas.com - 05/03/2010, 12:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Anand Krishna meyakini, kasus dugaan pelecehan seksual yang sedang dalam proses penyelidikan di kepolisian tidak akan berlanjut ke tahap penyidikan. Keyakinan itu didapat jika melihat bukti-bukti yang disampaikan pihak Tara Pradibta Laksmi kepada polisi.

”Yakin (proses hukum) tidak akan berlanjut jika melihat bukti. Namun, tanpa mengurangi kewenangan penyidik,” ucap kuasa hukum Anand, Darwin Aritonang, saat jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (5/3/2010).

Ikut hadir, Anand Krishna, Ketua Yayasan Anand Ashram Maya Safira, dan pengurus yayasan lain. Hadirnya Anand dalam jumpa pers merupakan pertama kali pascakasus itu mencuat. Sebelumnya, hanya pengurus yayasan yang melakukan klarifikasi.

Darwin mengatakan, jika kepolisian nantinya memutuskan tidak melanjutkan proses hukum terhadap Anand, pihaknya hingga saat ini memutuskan tidak akan melakukan proses hukum kepada Tara ataupun Sumidah. ”Kami tidak akan melakukan pelaporan balik,” ucap Darwin.

Anand enggan berkomentar ketika ditanya apakah dia memiliki bukti kuat untuk meyakinkan publik bahwa tidak ada pelecehan seksual, seperti yang diungkapkan Tara dan Sumidah. Ia hanya menjawab,”Yang melaporkan saya (adalah) Tara. Dia yang harus membuktikan. Apakah bukti-bukti itu sudah dapat membuktikan (terjadi pelecehan seksual)?” jawabnya.

Seperti diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya sedang memproses kasus itu dengan meminta keterangan sejumlah saksi, baik dari pelapor maupun terlapor, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Anand dapat dijerat pasal pelecehan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com