Sementara itu, Forum Buruh DKI Jakarta mengancam melakukan mogok kerja selama sepekan menyusul buntunya sidang Dewan Pengupahan 2011 untuk UMP 2012 DKI Jakarta.
Mereka mendesak agar UMP ditetapkan Rp 1,529 juta. Mereka menilai, UMP yang ditetapkan Dewan Pengupahan sebesar
Penolakan juga terjadi di Bekasi. Kendati UMK Kabupaten Bekasi sudah lebih besar dari KHL, para buruh masih menuntut agar UMK sesuai dengan KHL hasil penghitungan buruh, yakni Rp 2,7 juta.
Di Kabupaten Tangerang, Dewan Pengupahan menetapkan UMK Rp 1,379 juta, sedangkan UMK Kota Tangerang Rp 1,381 juta.
Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menetapkan upah minimum untuk 35 kabupaten/kota. Penetapan upah minimum kabupaten/kota yang masih bermasalah mendorong Pemerintah Provinsi Jateng membenahi prosedur, khususnya dalam penetapan angka KHL.
Di hari-hari terakhir penetapan Upah Minimum Provinsi DIY 2012, Aliansi Buruh Yogyakarta menyesalkan munculnya usulan baru Upah Minimum Provinsi sebesar Rp 885.000. Usulan ini jauh lebih kecil dari hasil perhitungan Aliansi Buruh Yogyakarta yang mengusulkan Upah Minimum Provinsi DIY 2011 Rp 1.157.572.