Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jalan Diponegoro Membara...

Kompas.com - 30/03/2012, 22:24 WIB
Windoro Adi

Penulis

Saat ia melihat ada seorang demonstran menyalakan dan melempar bom molotov ke pos polisi dekat kampus YAI, Zebua mengejar pelaku. Malang, ia terperosok ke lubang. Melihat hal itu, lima demonstran mengeroyok Zebua. Ia sudah pingsan saat tiga polisi lain menyelamatkan dan membawanya ke Instalasi Gawat Darurat RSCM pukul 19.45.

"Saya pingsan sekitar tiga jam. Saat sadar, saya merasa pusing dan sesak setelah dada saya kena lemparan batu sekepalan tangan. Waktu saya mengejar pelaku, beberapa demonstran melempari saya dengan ban berapi," tutur Iman.

Kini, kata Kepala Bagian Pemasaran RSCM, Sulastin, Iman sudah dipindahkan ke RS Polri, RS Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur.

Selain Iman, juga dirawat Edwin (37) pegawai RSCM yang kena lemparan batu, dua mahasiswa YAI, Fikri Gilang Dharmawan (26) dan Ignatius Lambok (23) yang sesak nafas karena menghirup gas air mata, Rispani (25), mahasiswa Kalimantan Selatan yang kena pukul, serta Mahasiswa Palu, Ifal (23) yang memar karena pukulan.

Jumat kemarin, mereka sudah boleh keluar, kecuali Rivan Taher, seorang anggota satuan pengaman YAI yang paha kanannya tertembak peluru karet.

Dikepung

Setelah aksi pembakaran mobil dinas Resmob, satu satuan setingkat kompi dari Detasemen A Brimob, Polda Metro dikerahkan menutup jalan Borobudur dan mengepung gedung LBH Jakarta yang berada di sudut antara Jalan Borobudur dan Jalan Diponegoro.

Reserse gabungan dari Polres Metro Jakpus dan Polda Metro menggeledah gedung dan menangkap puluhan aktivis. Mereka dibawa dengan mobil tahanan Polda Metro ke markas Polda Metro.

Polisi menganggap LBH menjadi sentra para aktivis pengunjuk rasa yang terlibat tindak kekerasan, sementara LBH, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat lain membantah. Mereka mengakui mendorong gerakan tolak kenaikan harga BBM, tetapi menolak dianggap mendorong tindak kekerasan dalam unjuk rasa.

"Yang kami tindak adalah mereka yang terlibat tindak kekerasan dalam unjuk rasa, bukan memberangus suara demokrasi atau melakukan pelanggaran HAM," tegas seorang petinggi Polda Metro yang tak mau disebut namanya. Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengurus Kontras, Usman Hamid.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com