Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanam 3 Pohon Ganja di Kos, Warga Ubud Dibekuk

Kompas.com - 26/07/2012, 14:00 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat direktorat Narkoba Polda Bali menangkap Bayu Ardiansyah, seorang pemuda berusia 34 tahun yang menanam 3 buah pohon ganja di kosnya di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali.

Bayu yang ditangkap Senin lalu mengaku hanya iseng menanam pohon tersebut. "Coba-coba, penasaran. Waktu itu ada temen ketemu di bar, kebangsaan Belanda membelikan satu paket ganja ke teman saya, terus bijinya tak sisihkan," ujar Bayu saat konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (26/07/2012) siang.

Pohon-pohon ganja yang rata-rata setinggi setengah meter tersebut sudah 7 bulan ia tanam. Salah satu pohon sudah bisa dipanen dan bisa dikonsumsi. Saat ditanya apakah hasil dari pohon tersebut akan dijual kembali, Bayu membantahnya. "Tidak ada bukti saya menjual," kelitnya saat ditanya wartawan.

Menurut tim penyidik Direktorat Narkoba Polda Bali, Bayu sudah satu setengah bulan terakhir diintai polisi karena menggunakan barang haram tersebut. Modus tersangka adalah mengonsumsi ganja tersebut, dan sebagian bijinya disebar di belakang parit kos untuk ditanam. "Modus tersangka menanam, memelihara memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dan dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2002," jelas Kasubbid Penmas Polda Bali, AKBP Sri Harmiti.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com