Pada Rabu kemarin, ratusan pegawai PAM Jaya berunjuk rasa di halaman Balaikota. Jakarta. Mereka menuntut kenaikan gaji pokok yang masih di bawah standar dan belum pernah naik sejak tahun 2003. Mereka juga menuntut pembayaran akumulasi gaji pokok yang belum dibayar.
Menurut perwakilan Serikat Pekerja PDAM, Dastim, ada sekitar 1.500 pegawai yang belum pernah merasakan kenaikan gaji pokok, baik pegawai PAM Jaya maupun pegawai yang diperbantukan di dua mitranya, yakni PT Aetra dan PT Palyja.
”Gaji pokok saya saat ini
Menanggapi demo, Direktur Teknik PAM Jaya Limbong mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat keputusan kenaikan gaji pokok. Menurut dia, sebanyak 250 pegawai PAM Jaya sudah mendapatkan penyesuaian. Namun, untuk pegawai yang diperbantukan, kenaikan masih dibahas manajemen.
Di Jakarta Timur, lebih dari 300 buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja-Logam Elektronik Mesin (FSP-LEM), berunjuk rasa ke sejumlah pabrik di kawasan Pulo Gadung. Mereka menuntut penghapusan outsourcing (alih daya) dan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Sistem kerja PKWT dianggap tidak sesuai diterapkan pada pekerja pabrik yang memiliki tugas tetap dan dilakukan setiap hari. Sesuai Pasal 59 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, PKWT hanya dapat diterapkan pada pekerja musiman.
Sementara massa dari sejumlah pabrik otomotif, baja, dan juga mesin memulai aksi dengan orasi di depan pabrik Yamaha di Jalan Radjiman Widyodiningrat, Pulo Gadung. Sempat terjadi ketegangan karena massa memblokir gerbang depan Yamaha sehingga satu truk tronton dari pabrik kesulitan keluar.
Ketegangan segera mereda karena langsung dihalau aparat kepolisian.
Massa kemudian bergerak ke dalam Kawasan Industri Pulo Gadung, menggelar orasi di halaman depan beberapa pabrik.