Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kemacetan Perlu Radikal

Kompas.com - 18/09/2012, 03:09 WIB

”Perjalanan bus bisa meningkat 20 kilometer per jam dalam kurun dua tahun. Saat ini, kecepatan perjalanan berkisar 5-10 kilometer per jam,” kata Deputi V UKP4 Nirarta Samadhi.

Ide langkah-langkah radikal pernah diungkapkan pengamat perkotaan Yayat Supriyatna. Namun, menurut dia, saat ini juga sangat diperlukan penegakan aturan yang tegas.

”Soal park and ride yang belum maksimal, parkir on street, sampai trotoar yang belum steril, juga jalur bus transjakarta. Ini, kan, butuh penegakan hukum. Hal itu, meski langkah kecil, jika dilakukan konsisten, pengaruhnya signifikan,” kata Yayat.

Transportasi berbasis rel

Peneliti senior Pusat Pengkajian, Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah (P4W) Institut Pertanian Bogor, Ernan Rustiadi, menambahkan, sudah seharusnya pemerintah, baik pusat maupun daerah Jabodetabek, bersama-sama fokus membangun transportasi massal berbasis rel yang saling terintegrasi.

Namun, amat disayangkan, hingga kini anggaran pemerintah untuk perkeretaapian atau moda transportasi berbasis rel masih terlalu kecil.

Padahal, pertumbuhan infrastruktur transportasi massal sudah tidak sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Tahun 1961, penduduk Jabodetabek 5,9 juta jiwa atau 6,1 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara tahun 2010, penduduk Jabodetabek sudah 11,26 persen atau 26,7 juta jiwa.

Arifin Rudiyanto, Direktur Pengembangan Wilayah pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatakan, masterplan transportasi Jabodetabek sudah disusun sejak lima tahun lalu, melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. ”Hambatannya pada dialog dan konsistensi pelaksanaan,” katanya.

Pertumbuhan penduduk yang masuk ke Jakarta juga sulit diprediksi. Karena itu, pertumbuhan ekonomi di luar Jakarta perlu didorong agar ”magnet” ekonomi tersebar. Sementara pertumbuhan ekonomi Jakarta dipertahankan stabil. (GAL/FRO/ART/NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com