KOMPAS.COM.JAKARTA — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Muhammad Soleh mengatakan, polisi masih kesulitan dalam menyelidiki kasus pemerkosaan terhadap seorang karyawati berusia 31 tahun di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Polisi masih belum bisa menemui korban untuk pemeriksaan lanjutan.
Soleh mengatakan, kondisi korban masih belum stabil sehingga belum bisa diperiksa secara langsung. "Kami tidak boleh bertemu korban untuk keterangan penyelidikan karena dilarang suaminya untuk menengok korban karena kondisi korban tidak stabil," ujarnya saat ditemui Kompas.com di ruangan kerjanya, Senin (24/06/2013).Meskipun demikian, polisi tetap menindaklanjuti kasus ini secara serius. Soleh mengatakan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari bukti baru dan saksi mata di lokasi saat kejadian. Ia menjamin bahwa polisi segera membuat sketsa wajah pelaku.
"Pasti akan kami buat sketsa wajah pelaku untuk memudahkan mencari pelaku. Kita masih menyelidiki karena saksi tidak ada, cuma korban," katanya.
Korban MC (31) dianiaya dan diperkosa di sebuah gang samping halte bus Jalan Pramuka, tepatnya di dekat gedung Lembaga Indonesia Amerika (LIA) Matraman, Jakarta Timur, Kamis (20/6/2013) petang. Berdasarkan keterangan korban waktu itu, lokasi kejadian saat itu sangat sepi. Korban baru saja pulang dari tempatnya bekerja, tak jauh di lokasi tersebut, secara tiba-tiba disergap seorang pria, lalu dianiaya dan diperkosa. Korban mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (Rahmat Patutie, mahasiswa magang) Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.