"Ya, kalau menurut saya, juru parkir itu gaji paling pas Rp 3-4 juta. Sopir Transjakarta saja sudah Rp 7 juta lebih. Di jumlah itu sudah ada bonus dan ada intensifnya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menerapkan sistem parking meter di Ibu Kota untuk menertibkan parkir on street atau parkir di bahu jalan. Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan on street untuk waktu terbatas.
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran akan diatur tentang sistem parking meter. Nantinya, pemberlakuan parking meter akan bekerja sama dengan operator swasta, khususnya yang memiliki lahan parkir on street di depan tempat usaha mereka. Saat ini, DKI akan melakukan tender investasi operator dan memasang sistem pengaman CCTV.
"Nah, nanti keuntungannya akan dibagai 70-30 persen. 70 persen untuk swasta operator parkirnya. Kita bisa dapat banyak keuntungan dari sistem ini," kata Basuki.
Sistem parking meter tersebut, kata dia, sudah diterapkan di kota-kota besar baik di negara berkembang maupun negara maju, seperti di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles, dan di negara China.
Pemprov DKI pun telah memilih lokasi untuk melakukan uji coba sistem itu. Lokasi tersebut ialah di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara dan Pasar Baru Jakarta Pusat. Basuki melanjutkan, untuk kawasan Kelapa Gading akan dilakukan uji coba sistem parking meter di rumah toko (ruko) yang memiliki lahan parkir on street. Uji coba pelaksanaan sistem ini akan dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard Kelapa Gading.
Ia pun mengklarifikasi bahwa DKI akan memberi gaji preman hingga Rp 4 juta. Menurut Basuki, yang layak mendapat gaji Rp 4 juta adalah mantan preman yang saat ini menjadi juru parkir.