Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Juru Parkir Layak Digaji Rp 4 Juta

Kompas.com - 03/07/2013, 12:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginginkan gaji yang diterima oleh juru parkir mencapai Rp 4 juta. Selain itu, Rp 4 juta itu menurutnya sudah termasuk dengan bonus dan insentif yang akan diterima.

"Ya, kalau menurut saya, juru parkir itu gaji paling pas Rp 3-4 juta. Sopir Transjakarta saja sudah Rp 7 juta lebih. Di jumlah itu sudah ada bonus dan ada intensifnya," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Pemprov DKI Jakarta rencananya akan menerapkan sistem parking meter di Ibu Kota untuk menertibkan parkir on street atau parkir di bahu jalan. Sistem parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan on street untuk waktu terbatas.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perparkiran akan diatur tentang sistem parking meter. Nantinya, pemberlakuan parking meter akan bekerja sama dengan operator swasta, khususnya yang memiliki lahan parkir on street di depan tempat usaha mereka. Saat ini, DKI akan melakukan tender investasi operator dan memasang sistem pengaman CCTV.

"Nah, nanti keuntungannya akan dibagai 70-30 persen. 70 persen untuk swasta operator parkirnya. Kita bisa dapat banyak keuntungan dari sistem ini," kata Basuki.

Sistem parking meter tersebut, kata dia, sudah diterapkan di kota-kota besar baik di negara berkembang maupun negara maju, seperti di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Los Angeles, dan di negara China.

Pemprov DKI pun telah memilih lokasi untuk melakukan uji coba sistem itu. Lokasi tersebut ialah di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara dan Pasar Baru Jakarta Pusat. Basuki melanjutkan, untuk kawasan Kelapa Gading akan dilakukan uji coba sistem parking meter di rumah toko (ruko) yang memiliki lahan parkir on street. Uji coba pelaksanaan sistem ini akan dimulai di sepanjang 1.500 meter hingga 2.000 meter di Jalan Boulevard Kelapa Gading.

Ia pun mengklarifikasi bahwa DKI akan memberi gaji preman hingga Rp 4 juta. Menurut Basuki, yang layak mendapat gaji Rp 4 juta adalah mantan preman yang saat ini menjadi juru parkir.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

    Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

    Megapolitan
    Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

    Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

    Megapolitan
    Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

    Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

    Megapolitan
    Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

    Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

    Megapolitan
    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

    Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

    Megapolitan
    Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

    Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

    Megapolitan
    Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

    Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

    Megapolitan
    Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

    Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

    Megapolitan
    Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

    Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

    Megapolitan
    Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

    Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

    Megapolitan
    Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

    Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

    Megapolitan
    Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

    Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

    Megapolitan
    Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

    Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

    Megapolitan
    Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

    Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

    Megapolitan
    Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

    Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com