JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Unit Pelaksana Teknis Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda, Jakarta Utara, Jati Waluyo, dicopot dari jabatannya.
"Itu hanya mutasi biasa, hanya dimutasi," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Jonathan Pasodung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7/2013).
Jonathan tidak banyak berkomentar mengenai alasan mutasi terhadap Jati Waluyo dari jabatannya. Menurutnya, kinerja Jati bagus. "Pemindahan pejabat dari satu tempat ke tempat lain kan sesuai tuntutan dan pelayanan organisasi," ujar Jonathan.
Jonathan menyebutkan, mutasi jabatan tersebut telah berdasarkan prosedur yang benar. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyetujui mutasi tersebut.
"Semua yang ada di sini kan instruksi Gubernur dan Pak Wagub. Prosedur yang biasa," katanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan