Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Malam Ini Satpol PP DKI Razia Tempat Hiburan Nakal

Kompas.com - 09/07/2013, 21:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai malam ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mulai merazia tempat-tempat hiburan yang harus ditutup selama Ramadhan. Kepala Satpol PP DKI Kukuh Hadi Santoso mengatakan, razia tempat-tempat hiburan malam dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Setiap tempat hiburan akan kita sisir. Mulai malam ini kita bergerak, tidak perlu kasih tahu jamnya. Nanti kalau kulonuwun malah bubar," kata Kukuh di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Sebelum merazia tempat hiburan, personel Satpol PP melaksanakan apel terpadu pengawasan tempat hiburan malam di Balaikota Jakarta. Personel Satpol PP akan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan wilayah masing-masing.

Sekitar 225 personel akan merazia tempat hiburan malam ini. Personel gabungan itu terdiri dari Satpol PP, polisi, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Dinas Pariwisata DKI, dan unsur TNI.

"Memang terus terang, personel Satpol PP itu terbatas. Ada yang disiagakan untuk operasi PMKS, operasi hiburan malam, miras, dan lain-lain," kata Kukuh.

Kukuh menyebutkan, Satpol PP DKI membuka posko pengaduan untuk menampung laporan dari warga jika ada tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan Ramadhan. Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DKI itu mengharapkan agar pengusaha hiburan, masyarakat, dan anggota ormas sudah semakin dewasa dan menyadari untuk mendukung program tersebut.

Pemprov DKI Jakarta akan menutup operasional kelab malam dan diskotek selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri. Selain diskotek dan kelab malam, mandi uap, griya pijat, permainan bola ketangkasan, dan bar juga akan tutup secara penuh selama 30 hari.

Tempat hiburan di Jakarta tersebar di 1.799 lokasi. Tempat hiburan yang harus ditutup penuh selama satu bulan penuh atau selama bulan Ramadhan sebanyak 898 tempat hiburan atau sekitar 50 persen dari total jumlah tersebut. Adapun yang diatur jam operasionalnya hanya ada 540 tempat hiburan atau sekitar 30 persen dari total jumlah tempat hiburan di Jakarta. Sisanya 20 persen atau sekitar 361 tempat hiburan boleh tetap buka selama Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

    Megapolitan
    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

    Megapolitan
    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

    Megapolitan
    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

    Megapolitan
    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

    Megapolitan
    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

    Megapolitan
    Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

    Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

    Megapolitan
    Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

    Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

    Megapolitan
    Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

    Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

    Megapolitan
    Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

    Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

    Megapolitan
    Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

    Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

    Megapolitan
    Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

    Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

    Megapolitan
    Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

    Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

    Megapolitan
    Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

    Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

    Megapolitan
    Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

    Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com