Darmaningtyas menjelaskan bahwa antara pejabat publik seperti lurah dan camat berbeda fungsi dengan kepala sekolah. Selain memiliki manajerial yang baik, kepala sekolah juga harus melibatkan komunitas sekolah, seperti guru, OSIS, dan komite sekolah.
"Komunitas sekolah paling tahu mana guru yang mempunyai majerial yang baik dan mana yang tidak," kata Darmaningtyas di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jika rencana itu tetap dilaksanakan, Pemprov DKI diminta sudah mematangkan proses lelang bagi kepala sekolah. "Jika tidak matang, dikhawatirkan hasil lelang akan tidak tepat sasaran," ungkap dia.
Sementara angota Komisi E DPRD DKI Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kepala sekolah tidak hanya harus unggul dalam teori, tetapi juga dapat memahami karakteristik guru dan sisiwa di sekolahnya. "Jadi, lelang harus benar-benar memenuhi persyaratan ini," ujarnya.
Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa lelang kepala sekolah ini harus jelas tujuannya. "Lelang jabatan jangan hanya sebatas ritual formalitas saja, ujian ramai-ramai, dan muncul nilai bagus, tapi harus dapat mencapai sasaran substansi fungsi sehingga hasilnya dapat dirasakan," paparnya.
Kepala SMPN 41 Jakarta Selatan Adang Sudrajat mengatakan, lelang jabatan kepala sekolah harus diapresiasi. Namun, sistematika seleksi harus jelas.
"Peserta harus berdedikasi, loyal, dan disiplin. Kalau ujug-ujug lolos seleksi tapi tidak punya dedikasi, itu berbahaya. Kepala sekolah bukan hanya kepintaran saja, juga harus mengerti kebutuhan siswa dan kemajuan sekolah," ujar Adang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.