Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Kurir Narkoba Internasional Ditangkap

Kompas.com - 16/07/2013, 14:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — AMP, sopir angkutan umum yang biasa narik di daerah Siantar, Sumatera Utara, kini harus meringkuk di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. AMP ditangkap karena menjadi salah satu kurir sabu-sabu yang diambilnya dari seorang pengedar di India untuk dibawa ke Indonesia.

Direktur Narkotika Sintesis Deputi Pemberantasan BNN, Atrial, menuturkan, tersangka AMP diupah Rp 20 juta untuk sekali perjalanan ke India. Di Jakarta, AMP diupah Rp 10 juta.

"Sopir angkot yang terlibat ini direkrut (pengedar), diberi 10 juta. AMP ke India dapat 20 juta," ujar Atrial dalam jumpa pers di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013).

BNN juga menangkap tiga tersangka lain, yakni BA, J, dan IN. IN dan AMP adalah tersangka yang biasa ke India untuk mengambil sabu-sabu. Adapun BA dan J berperan menerima narkoba di Jakarta.

Tersangka IN mengaku mengenal barang haram itu dari temannya. "Mereka (AMP dan IN) ini kurir internasional. AMP dan IN ke India dapat 20 juta per orang," kata Atrial.

Dengan tangan terborgol, mengenakan baju tahanan warna biru dan celana pendek, serta wajah tertutup, AMP mengatakan sudah beberapa kali ke India untuk mengambil barang haram tersebut. "Sudah tiga kali ke India sama Jakarta," kata AMP saat ditanya wartawan seputar perbuatannya.

AMP mengatakan, ia diminta seorang bos untuk mengambil sabu-sabu di India. Sabu-sabu tersebut kemudian diselundupkan dan dibawa ke Jakarta. Di dalam negeri, tersangka menyembunyikan sabu-sabu dalam ban mobil.

"Ide dari si bosnya. Saya memang selalu disuruh (sembunyikan) di ban," ujar AMP.

Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, berdasarkan informasi dari warga, BNN mengamati adanya transaksi yang dilakukan tersangka AMP dan IN di Pasar Mereng, Kisaran, Sumatera Utara. "Mereka kemudian menyembunyikan (sabu) di dalam ban serep untuk dibawa ke Jakarta," ujar Sumirat.

AMP dan IN tiba di Jakarta pada 10 Juli 2013 dengan perjalanan darat. Keduanya kemudian menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Dari hotel itu keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 kilogram sabu dan mengemasnya dalam 8 kantong," ujar Sumirat.

Delapan kemasan itu, lanjut Sumirat, rencananya akan diberikan oleh kedua tersangka kepada tersangka J. Keduanya bertemu J dan menyerahkannya di sebuah pusat perbelanjaan di Sunter. J kemudian membagi sabu-sabu itu kepada BA pada 11 Juli 2013.

"BA bertemu J di rumah makan di Jakarta Pusat dan menerima paket sabu dalam tiga kantong berisi 2,5 kilogram," ujar Sumirat.

Pada saat transaksi itulah, petugas BNN menangkap keduanya. Di hari yang sama, petugas juga meringkus AMP dan IN di sebuah hotel di wilayah Plumpang, Jakarta Utara.

Dari interogasi petugas, tersangka IN mengaku masih menyimpan 3 kilogram sabu-sabu di rumahnya di Siantar, Sumatera Utara. Petugas BNN kemudian mendatangi rumah orangtua IN yang menjadi lokasi tempat penyimpanan narkoba itu dan melakukan penyitaan.

Dari tangan tersangka, BNN menyita barang bukti sebanyak 8,49 kg. BNN masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang ditengarai sebagai bos para keempat kurir tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com